You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Tutup Sementara Tempat Usaha dan Berikan Surat Teguran Yang Melanggar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Satpol PP Tutup Sembilan Tempat Usaha di Tambora

Satpol PP Jakarta Barat melakukan pengawasan dan penindakan sejumlah tempah usaha yang kedapatan melanggar Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Hari ini ada sembilan tempat usaha yang kami tutup sementara,

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, hari ini pengawasan dan penindakan digelar di Kecamatan Tambora. Sasarannya, Pasar Asemka, Pasar Pagi, Jl Tubagus Angke dan lain sebagainya.

Dikatakan Ivand, Jika ada tempat usaha di luar yang dikecualikan tetap beroperasi maka akan ditutup sementara. Namun jika termasuk dalam sektor dikecualikan, maka harus menjalankan protokol kesehatan.

Satpol PP Terus Gencarkan Physical Distancing

"Hari ini ada sembilan tempat usaha yang kami tutup sementara, karena tidak termasuk sektor yang dikecualikan, seperti toko mainan dan sepatu," ujar Ivand, Rabu (6/5).

Pihaknya, sambung Ivand, juga memberikan surat teguran kepada tempat usaha makanan yang tidak menjalan protokol kesehatan, karena menyediakan makan di tempat, tidak menggunakan masker serta tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

"Jika ada kerumunan dibubarkan, apabila tidak menggunakan masker, diberikan masker. Kami juga menyita bangku dan kursi plastik yang selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Kebon Jeruk," katanya.

Dia menambahkan, pengawasan dan penindakan ini rutin dilaksanakan setiap hari mulai dari tingkat kecamatan. Sedangkan tingkat kota dilgelar secara bergiliran di setiap kecamatan.

"Kami mengerahkan 75 perseonel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye6099 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1330 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye868 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye805 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye769 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik